Selamat Datang di Website Resmi TK Al Muttaqin Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

SK Izin Operasional TK Al Muttaqin Taman Ayu

TK Al Muttaqin Taman Ayu merupakan lembaga pendidikan yang telah memperoleh izin operasional resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Legalitas tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat Nomor 420/027/SK-DIKBUD/DPMPTSP-LB/IV/2025 tentang pemberian izin operasional. Dengan diterbitkannya keputusan ini, penyelenggaraan pendidikan di TK Al Muttaqin memiliki dasar perizinan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa izin operasional diberikan kepada TK Al Muttaqin/Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu. Pemberian izin ini dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan serta hasil pertimbangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan perizinan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan dan tertib administrasi lembaga pendidikan.

TK Al Muttaqin berlokasi di Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Keberadaan lembaga pendidikan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak usia dini serta menjadi salah satu sarana pendidikan dalam mendukung perkembangan dan pembentukan generasi sejak usia awal.

Dalam keputusan tersebut, Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu tercatat sebagai badan atau lembaga yang menaungi penyelenggaraan pendidikan TK Al Muttaqin. Izin operasional yang diberikan menjadi bukti bahwa lembaga ini telah memiliki pengakuan administratif untuk menjalankan kegiatan pendidikan sesuai dengan izin dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

SK Izin Operasional TK Al Muttaqin ini juga memiliki masa berlaku hingga 12 Mei 2026. Dengan adanya izin operasional tersebut, TK Al Muttaqin memiliki landasan resmi dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, pelayanan kepada peserta didik, serta pengelolaan lembaga secara berkelanjutan. Apabila terdapat perubahan dalam penyelenggaraan atau administrasi lembaga, pihak penyelenggara wajib menyesuaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diterbitkannya SK Izin Operasional ini menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan TK Al Muttaqin Taman Ayu sebagai lembaga pendidikan anak usia dini. Legalitas yang dimiliki tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, TK Al Muttaqin diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi peserta didik, orang tua, dan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Taman Ayu dan sekitarnya.

LEGALITAS LEMBAGA

YAYASAN AL MUTTAQIN TAMAN AYU Nomor 01 Tanggal 04 Desember 2023 SK Kemenkumham Nomor AHU-0020398.AH.01.04 Tahun 2023 Tanggal 06 Desember 2023 Izin Operasional Lembaga TK Nomor 420/027/SEK-DIKBUD/DPMPTSP-LB/IV/2025 Tanggal 14 April 2025 NPSN 69962434 Email : tkalmuttaqin0@gmail.com