Guru dan Tenaga Kependidikan TK Al Muttaqin

TK Al Muttaqin Bongor didukung oleh guru dan tenaga kependidikan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan satuan pendidikan, serta pelayanan kepada peserta didik. Setiap unsur dalam struktur organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun tetap bekerja secara bersama-sama dalam mewujudkan visi dan misi TK Al Muttaqin, yaitu membentuk anak yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, dan santun.

Pada tingkat pengelolaan lembaga, SUHERMAN, S.Pd.I., M.Pd bertugas sebagai Ketua Yayasan. Ketua Yayasan memiliki peran dalam memberikan arah kebijakan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan di TK Al Muttaqin. Yayasan menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga dapat berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang baik bagi anak serta masyarakat.

Sebagai pimpinan satuan pendidikan, ZUHAIRATUN, S.Pd menjabat sebagai Kepala Sekolah TK Al Muttaqin. Kepala Sekolah memiliki peran dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan sekolah, mengelola pelaksanaan pembelajaran, membina guru dan tenaga kependidikan, serta memastikan program sekolah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kepala Sekolah juga menjadi penghubung utama dalam membangun kerja sama antara sekolah, yayasan, orang tua, komite, dan masyarakat.

Dalam bidang pengelolaan keuangan, ZUHRATUL AINI, S.Pd bertugas sebagai Bendahara sekaligus menjalankan tugas sebagai Guru Kelompok A. Sebagai bendahara, tugasnya berkaitan dengan membantu pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah secara tertib dan bertanggung jawab. Sementara sebagai Guru Kelompok A, beliau mendampingi dan memberikan pengalaman pembelajaran kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik dan tahap perkembangan anak pada kelompoknya.

ZUHAIRATUN, S.Pd, selain menjabat sebagai Kepala Sekolah, juga bertugas sebagai Guru Kelompok B. Dalam perannya sebagai guru, beliau memberikan pendampingan dan pengalaman belajar kepada peserta didik Kelompok B melalui kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan tahap perkembangan anak. Pembelajaran diarahkan agar anak memperoleh pengalaman yang menyenangkan, bermakna, serta mendukung perkembangan berbagai aspek dirinya.

Selanjutnya, DEWI KARTIKA SARI bertugas sebagai Guru Pendamping sekaligus Operator Sekolah. Sebagai Guru Pendamping, beliau membantu guru dalam memberikan pendampingan kepada anak selama proses pembelajaran dan kegiatan sekolah. Sementara sebagai Operator Sekolah, beliau memiliki peran dalam membantu pengelolaan administrasi dan data sekolah melalui sistem informasi pendidikan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh satuan pendidikan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, Komite Sekolah yang dijabat oleh ASIMAH, S.Pd menjadi bagian penting dalam mendukung hubungan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat. Komite berperan sebagai mitra sekolah dalam memberikan dukungan, pertimbangan, serta membantu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik demi kepentingan pendidikan dan perkembangan peserta didik.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan TK Al Muttaqin bekerja sebagai satu tim dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Perbedaan tugas dan jabatan bukan menjadi pemisah, tetapi menjadi pembagian peran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara efektif. Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan menyenangkan.

Pada akhirnya, seluruh pelayanan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik TK Al Muttaqin Bongor. Melalui kerja sama antara yayasan, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite, orang tua, dan masyarakat, TK Al Muttaqin terus berupaya menjadi tempat yang mendukung anak untuk belajar, bermain, tumbuh, berkembang, berkarya, serta membangun karakter positif sejak usia dini.

TK Al Muttaqin Bongor — Bersama Mendidik, Mendampingi, dan Mengantarkan Anak Menuju Masa Depan yang Lebih Baik.

ALAMAT LEMBAGA

Bongor Desa Taman Ayu Keamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat KP.83363

LEGALITAS LEMBAGA

YAYASAN AL MUTTAQIN TAMAN AYU Nomor 01 Tanggal 04 Desember 2023 SK Kemenkumham Nomor AHU-0020398.AH.01.04 Tahun 2023 Tanggal 06 Desember 2023 Izin Operasional Lembaga TK Nomor 420/027/SEK-DIKBUD/DPMPTSP-LB/IV/2025 Tanggal 14 April 2025 NPSN 69962434 Email : tkalmuttaqin0@gmail.com