Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu merupakan badan hukum yayasan yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengesahan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0020398.AH.01.04.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu. Keputusan ini menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan bahwa pendirian Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu telah memperoleh pengakuan secara resmi sebagai badan hukum.
Pengesahan Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu didasarkan pada permohonan notaris yang berkaitan dengan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 04 Desember 2023, yang dibuat oleh Nining Herlina, S.H., M.Kn. selaku notaris. Berdasarkan dokumen tersebut, permohonan pengesahan badan hukum yayasan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan sehingga dapat ditetapkan melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu berkedudukan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan adanya pengesahan ini, Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu memiliki dasar hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan dan program sesuai dengan maksud, tujuan, serta ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar yayasan. Keberadaan status badan hukum ini juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan administrasi dan tata kelola yayasan.
SK Kemenkumham tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 06 Desember 2023 dan ditandatangani atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. Dokumen ini juga tercatat dalam daftar yayasan dengan Nomor AHU-0029675.AH.01.12.Tahun 2023 tanggal 06 Desember 2023, sebagai bagian dari administrasi pengesahan badan hukum yayasan.
Selain memuat keputusan pengesahan, dokumen ini juga dilengkapi dengan lampiran yang berisi informasi mengenai kekayaan awal yayasan, pendiri, serta susunan organ Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu. Lampiran tersebut mencantumkan struktur yang terdiri dari unsur Pembina, Pengurus, dan Pengawas, sesuai dengan susunan organisasi yayasan yang telah dicantumkan dalam dokumen pengesahan.
Dengan diterbitkannya SK Kemenkumham ini, Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu memiliki legalitas yang semakin kuat dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Dokumen pengesahan badan hukum ini menjadi bagian penting dari administrasi dan identitas resmi yayasan, sekaligus menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Muttaqin Taman Ayu demi memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
