Selamat Datang di Website Resmi TK Al Muttaqin Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

NPSN TK Al Muttaqin sebagai Identitas Resmi Satuan Pendidikan

TK Al Muttaqin merupakan salah satu lembaga pendidikan anak usia dini yang memiliki identitas resmi dalam sistem pendidikan nasional melalui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69962434. NPSN tersebut menjadi identitas khusus bagi TK Al Muttaqin sebagai satuan pendidikan yang tercatat dalam administrasi pendidikan. Sertifikat NPSN ini diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3574/G4/KL/2009 Tahun 2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Pemberian NPSN kepada TK Al Muttaqin menjadi bagian penting dalam penguatan identitas dan administrasi lembaga pendidikan. Dengan nomor 69962434, TK Al Muttaqin memiliki nomor identifikasi yang digunakan dalam berbagai kegiatan dan pendataan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan TK Al Muttaqin telah tercatat sebagai satuan pendidikan dengan identitas yang jelas.

Berdasarkan sertifikat NPSN, TK Al Muttaqin beralamat di Jalan Raya Taman Ayu, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan dan pembelajaran bagi anak-anak usia dini dalam lingkungan TK Al Muttaqin.

Selain memiliki NPSN, TK Al Muttaqin juga tercatat memiliki Surat Keputusan Izin Operasional Nomor 821/89-PAUD DAN DIKMAS/DIKBUD/2017 dengan tanggal izin operasional 20 Maret 2017. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi dan legalitas penyelenggaraan pendidikan di TK Al Muttaqin.

Sertifikat NPSN TK Al Muttaqin diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat pada tanggal 10 Juli 2019. Penerbitan sertifikat ini mempertegas pencatatan identitas TK Al Muttaqin dalam administrasi pendidikan serta menjadi salah satu dokumen penting bagi lembaga dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Dengan adanya NPSN 69962434, TK Al Muttaqin memiliki identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi pendidikan. NPSN, bersama dengan dokumen izin operasional yang dimiliki, menjadi bagian penting dalam perjalanan dan keberadaan TK Al Muttaqin sebagai lembaga pendidikan anak usia dini di Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

LEGALITAS LEMBAGA

YAYASAN AL MUTTAQIN TAMAN AYU Nomor 01 Tanggal 04 Desember 2023 SK Kemenkumham Nomor AHU-0020398.AH.01.04 Tahun 2023 Tanggal 06 Desember 2023 Izin Operasional Lembaga TK Nomor 420/027/SEK-DIKBUD/DPMPTSP-LB/IV/2025 Tanggal 14 April 2025 NPSN 69962434 Email : tkalmuttaqin0@gmail.com