Selamat Datang di Website Resmi TK Al Muttaqin Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Validasi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) TK Al Muttaqin Tahun Pelajaran 2026/2027

Gerung, Lombok Barat — TK Al Muttaqin Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, telah melaksanakan kegiatan Validasi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai bagian dari upaya memastikan dokumen kurikulum satuan pendidikan tersusun sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Kegiatan validasi tersebut dilaksanakan di Ruang Pengawas TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat. Validasi dilakukan oleh Pengawas TK Kabupaten Lombok Barat, Hj. Siti Marwanah, M.Pd., dengan melakukan pemeriksaan dan telaah terhadap dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang telah disusun oleh TK Al Muttaqin.

Berdasarkan Surat Penetapan KSP, setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan instrumen validasi/telaah Kurikulum Merdeka, KSP TK Al Muttaqin dinyatakan dapat direkomendasikan dengan syarat untuk perbaikan/penyempurnaan. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen kurikulum agar semakin sesuai dengan prinsip dan unsur Kurikulum Merdeka yang diterapkan pada satuan pendidikan.

Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa unsur Kurikulum Merdeka telah terpenuhi, tetapi masih terdapat bagian yang perlu dilengkapi. Hal ini menjadi masukan konstruktif bagi TK Al Muttaqin untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen KSP sehingga dapat menjadi pedoman yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di sekolah.

Validasi KSP bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatan mutu satuan pendidikan. Melalui kegiatan ini, sekolah memperoleh arahan dan rekomendasi dari pengawas untuk memastikan bahwa dokumen kurikulum memiliki keterkaitan dengan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, kondisi lingkungan, serta arah pengembangan TK Al Muttaqin.

Bagi TK Al Muttaqin Bongor, kegiatan validasi ini juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pendidikan. Dokumen KSP diharapkan tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi pedoman bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2026/2027.

Surat Penetapan KSP tersebut tercatat bertanggal 13 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Pengawas TK Kabupaten Lombok Barat, Hj. Siti Marwanah, M.Pd. Hasil validasi dan rekomendasi yang diberikan menjadi dasar bagi TK Al Muttaqin untuk melakukan penyempurnaan terhadap bagian-bagian yang masih memerlukan perbaikan sebelum dokumen KSP digunakan secara optimal dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dengan terlaksananya validasi ini, TK Al Muttaqin Bongor berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik, serta mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak usia dini. Semoga KSP Tahun Pelajaran 2026/2027 yang telah melalui proses validasi dan penyempurnaan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik TK Al Muttaqin Bongor.

DOWNLOAD KSP SUDAH DI VALIDASI DAN DI REVISI

LEGALITAS LEMBAGA

YAYASAN AL MUTTAQIN TAMAN AYU Nomor 01 Tanggal 04 Desember 2023 SK Kemenkumham Nomor AHU-0020398.AH.01.04 Tahun 2023 Tanggal 06 Desember 2023 Izin Operasional Lembaga TK Nomor 420/027/SEK-DIKBUD/DPMPTSP-LB/IV/2025 Tanggal 14 April 2025 NPSN 69962434 Email : tkalmuttaqin0@gmail.com